"Polres sampai saat ini melakukan penelusuran terkait siapa yang membuat, siapa yang menyebarkan berita ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono kepada detikcom di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (16/9/2019).
Muharam mengatakan pihaknya mengerahkan tim siber untuk mencari pelaku penyebaran hoax itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muharam mengatakan pihaknya telah menerima informasi viral itu. Polisi juga sudah menelusuri informasi berupa selebaran di media sosial itu.
Dari hasil penelusuran, polisi memastikan iklan itu hoax.
"Sudah (diselidiki), jadi berita atau pamflet atau iklan itu adalah berita hoax atau berita yang tidak benar," tegas Muharam.
Muharam mengatakan pihaknya telah menelusuri akun Instagram yang dicantumkan dalam info itu. Polisi juga menelusuri contact person yang dicantumkan dalam selebaran tersebut.
"Untuk penyelidikan awal, kenapa kita bilang kategori itu berita hoax? Dikarenakan pertama di situ tercantum alamat akun Instagram, di mana penyidik kami sudah mengecek dan mencari, menelusuri, dari akun Instagram tersebut ya itu tidak ada. Kemudian di situ juga tercantum nomor telepon WA, kita hubungi juga, tidak ada juga," papar Muharam.
Polisi juga telah memintai keterangan saksi-saksi terkait. Dari hasil penyelidikan itu, dipastikan kegiatan tersebut hoax.
"Sehingga itulah membuat kita menyatakan bahwa berita itu hoax dan kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Jadi memang tidak benar kegiatan itu," katanya.
Sebelumnya, info tersebut tersebar viral di media sosial. Dalam sebuah selebaran yang beredar di medsos, disebutkan acara pesta seks untuk kaum gay itu akan dihelat di Serpong, Tangsel, pada Sabtu, 28 September 2019.