Tok! DPR Sahkan Usia Minimum Perkawinan Jadi 19 Tahun

Tok! DPR Sahkan Usia Minimum Perkawinan Jadi 19 Tahun

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 16:01 WIB
DPR mengesahkan usia minimum menikah jadi 19 tahun. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Revisi UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan disahkan DPR lewat rapat paripurna. Melalui pengesahan RUU Perkawinan itu, batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun.

Pengesahan RUU Perkawinan ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan. Ia menjelaskan delapan fraksi di DPR dan pemerintah sepakat usia minimal untuk melakukan perkawinan adalah 19 tahun. Namun ada catatan dari Fraksi PKS dan Fraksi PPP yang meminta usia minimal kawin 18 tahun.

"Menyetujui batas usia minimal bagi pria dan wanita untuk perkawinan adalah 19 tahun. Namun dengan catatan dua fraksi, yaitu PKS dan PPP bahwa usia minimal untuk perkawinan adalah 18 tahun," kata Totok.

Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise juga menyampaikan laporan atas RUU Perkawinan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kerja sama dalam pembahasan revisi UU No 1/1974.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami," ujar Yohana.





Atas laporan DPR dan pemerintah, Fahri pun meminta persetujuan para anggota Dewan. Anggota DPR yang hadir menyetujui rancangan revisi UU Perkawinan disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah rancangan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?" kata Fahri.

"Setuju," jawab hadirin rapat. Fahri kemudian mengetuk palu tanda pengesahan undang-undang.



"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah, kepada presiden yang mewakilinya, atas keterlibatan dalam rancangan UU tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah dan DPR yang telah menyelesaikan rancangan UU tersebut," ujar Fahri. (tsa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads