"Ditangkap di Hotel Istana II, hari Minggu 15 September 2019, sekitar pukul 21.15 WIB. Anak mantan Sekda Padangsidimpuan," jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Senin (16/9/2019).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan diduga sabu dengan berat 0,24 gram. Juga disita satu set alat isap atau bong, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, dan dua korek gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dipastikan informasi yang diperoleh benar, petugas melakukan penangkapan.
"Penangkapan di salah satu kamar kosong yang berada di lantai tiga. Petugas mengamankan tersangka Riyandi Syaputra alias Rian sedang asyik memasukkan serbuk berwarna putih diduga keras narkotika jenis sabu ke dalam kaca pirek yang sudah terpasang dengan alat isap bong," kata Hilman.
"Yang bersangkutan mengaku sudah menggunakan sabu selama lima tahun," ujar Hilman.
Tonton juga video Seorang ASN di Muna Sultra Ditangkap Saat Pesta Sabu:
(fdn/fdn)











































