Interupsi DPR: Tunda Pengesahan RUU APBN 2006
Jumat, 28 Okt 2005 11:21 WIB
Jakarta - Rapat paripurna yang rencananya akan mengambil keputusan tentang RUU APBN Tahun 2006 terancam batal. Beberapa anggota dewan meminta agar pengesahan RUU tersebut ditunda.Permintaan penundaan disampaikan lewat interupsi yang dilakukan sejumlah anggota dewan dalam sidang yang digelar di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (28/10/2005).Dalam interupsinya, anggota Fraksi PDIP Permadi menganggap pengesahan RUU APBN 2006 tidak peka dan bakal diiringi jeritan rakyat seluruh Indonesia. Bahkan jeritan anggota fraksi. Karenanya untuk menunjukkan solidaritas nasional, Permadi meminta agar pengesahan RUU itu ditunda."Apakah tidak lebih baik kita menunda karena presiden menyampaikan akan menurunkan anggarannya. DPR juga masih mempertimbangkan tunjangan operasional. Mari kita tingkatkan solidaritas kepada rakyat," kata Permadi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif.Permadi lalu mengusulkan, untuk menunjukkan solidaritas dan empati terhadap penderitaan rakyat, besaran APBN dikembalikan seperti angka tahun sebelumnya.Interupsi juga dilakukan anggota Komisi II dari FPDIP Idham. Menurutnya, pimpinan dewan harus mempertanggungjawabkan RUU yang akan disahkan tersebut. Pasalnya, di komisi II, pembahasan mengenai RAPBN 2006 belum ada keputusannya. "Di komisi belum ada keputusan, bagaimana nasib bangsa ini kalau tetap disahkan," katanya.Anggota FPPP Lukman Hakim Saefuddin juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, belum seluruh alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, bahkan fraksi-fraksi di DPR mengetahui substansi RAPBN 2006. Karena itu untuk lebih matang, ia mengimbau pimpinan sidang agar mempertimbangkan paripurna yang berencana mengesahkan RUU APBN tahun 2006 itu."Apakah saat ini sudah tepat waktunya untuk pembahasan dan pengesahan. Perlu sedikit waktu untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mendalami substansi RAPBN. Masih ada waktu 1-2 hari, karena jadwal rapat masih sampai tanggal 31 Oktober. Kita minta penundaan dipertimbangkan," tuturnya.
(umi/)











































