Pantauan detikcom, sekitar seratusan massa memulai aksi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pukul 13.30 WIB, Senin (16/9/2019). Mereka membawa mobil komando yang dipasangi pipa hingga berbentuk seperti jeruji penjara.
![]() |
Massa berorasi secara bergantian di balik 'jeruji penjara' itu. "Ini di depan kita ada semacam gambaran jeruji besi, ini menggambarkan ketika RKUHP disahkan akan memenjarakan masyarakat," kata salah satu orator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi Nining Elitos mengatakan RKHUP memang peninggalan kolonial. Mereka ingin perbaikan RKHUP itu jadi yang terbaik untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Tetapi pasal-pasal tentang Pasal Penghinaan Kepala Negara, Pasal tentang Penghinaan terhadap Pemerintah ini akan dihidupkan. Artinya kita ini akan kembali pada rezim otoriter. Rakyat tidak lagi boleh bersuara, rakyat tidak lagi boleh mengkritik atas kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," kata Nining, yang juga Ketum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Nining mengatakan mereka meminta RKUHP ditunda hingga masyarakat dilibatkan dalam pembahasan RKUHP.
"Maka kita menghendaki tunda RKUHP ini sampai pada bagaimana pemerintah, legislatif, eksekutif melibatkan seluruh stakeholder masyarakat sipil dan stakeholder yang kemudian keterlibatan kepentingannya," ujarnya.
Aksi masih berlangsung hingga pukul 14.24 WIB. Arus lalu lintas di depan gedung DPR berjalan normal. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini