Polisi Periksa Eks Kabiro Pemprov yang Dilaporkan Pengacara Gubernur Sulsel

Polisi Periksa Eks Kabiro Pemprov yang Dilaporkan Pengacara Gubernur Sulsel

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 13:40 WIB
Ilustrasi Ruang Satreskrim Polrestabes Makassar (Hermawan M/detikcom)
Makassar - Polisi memeriksa eks Kabiro Pembangunan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumras. Jumras dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan mahar Pilgub Sulsel 2018.

"Ada diperiksa itu di pojok sana, di ruang PPA. Masih klarifikasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/9/2019).

Pemeriksaan Jumras merupakan yang pertama setelah pada Jumat (13/9) tak hadir memenuhi panggilan polisi. Saat itu tim Jumras menyebut kliennya sedang berada di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaporan Jumras ke polisi berawal dari pernyataan Jumras yang disebut menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018. Namun Nurdin membantah tudingan yang dilontarkan Jumras saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Nurdin sempat mengultimatum Jumras agar mencabut pernyataannya. Namun Jumras bergeming sehingga tim hukum Nurdin melaporkan Jumras ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.



Tonton juga video Kasus Suap Praperadilan: Bupati Divonis 3 Tahun, Hakim 4 Tahun:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads