"Ada diperiksa itu di pojok sana, di ruang PPA. Masih klarifikasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/9/2019).
Pemeriksaan Jumras merupakan yang pertama setelah pada Jumat (13/9) tak hadir memenuhi panggilan polisi. Saat itu tim Jumras menyebut kliennya sedang berada di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin sempat mengultimatum Jumras agar mencabut pernyataannya. Namun Jumras bergeming sehingga tim hukum Nurdin melaporkan Jumras ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tonton juga video Kasus Suap Praperadilan: Bupati Divonis 3 Tahun, Hakim 4 Tahun:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini