Polda Sumbar Ungkap 47 Kasus Curanmor selama Operasi Jaran

Polda Sumbar Ungkap 47 Kasus Curanmor selama Operasi Jaran

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Sep 2019 23:22 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 47 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam operasi kejahatan kendaraan (Jaran). Operasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 11 September.

Seperti dilansir Antara, Sebanyak 59 tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, barang bukti berupa 45 unit sepeda motor dan dua unit mobil juga ikut diamankan polisi.

"Dari pelaku petugas juga menemukan tiga pucuk senjata api lengkap dengan amunisi dan seunit senjata tajam jenis parang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar, Minggu (15/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchtar mengatakan, dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, Polresta Padang terbanyak dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 10 kasus dan 13 tersangka. Kemudian diikuti oleh Polres Pasaman Barat dengan delapan kasus dan enam tersangka.



Sementara itu, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar mengungkap dua kasus dengan empat tersangka dalam operasi tersebut. Muchtar menyebut para tersangka ditahan di sel Mapolda Sumbar, untuk proses lebih lanjut berupa penyidikan.

"Penyidik memeriksanya secara intensif untuk mengungkap jaringan para tersangka dalam kejahatan atau tindak pidana tersebut," sebutnya.

Muchtar menjelaskan untuk kasus terbesar yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumbar adalah kasus perampokan truk yang membawa ribuan telur. Dalam kasus ini ada enam tersangka, dan tiga tersangka sudah ditangkap sisanya tiga pelaku melarikan diri dan masih diburu pihak kepolisian

"Para tersangka memiliki senjata api, dua tersangka ditembak karena melarikan dan dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan anggota karena mempunyai senjata," terang Muchtar.

Dia mengatakan pelaku kejahatan mayoritas residivis dan tetap melakukan perbuatan yang sama karena faktor ekonomi.

"Pengakuannya begitu, karena kebutuhan ekonomi, itu alasannya. Jika residivis, tentunya akan memberatkan mereka pada persidangan nanti," tutur Muchtar.


(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads