Massa yang menamakan kelompoknya Gerakan Radikal Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) FH Unhas ini membawa spanduk hitam yang dibubuhi tanda tangan warga untuk petisi penolakan RUU KPK.
Koordinator aksi Garda Tipikor FH-Unhas, Arfan Alqadri, menyebutkan aksinya di acara car free day merupakan seruan kepada warga yang memadati kawasan Pantai Losari untuk mendukung KPK dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK, khususnya upaya pengesahan RUU KPK yang sarat dengan poin-poin yang dapat melumpuhkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Seruan ke Jokowi Segera Selamatkan KPK |
Arfan menambahkan, lewat aksinya, Garda Tipikor berharap ada kesamaan persepsi mengenai tindak pidana korupsi yang merupakan racun bagi kesejahteraan masyarakat.
Serta seluruh elemen pemerintahan juga dapat bekerja sama menguatkan atau membuat regulasi yang memperkuat kedudukan lembaga KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia secara masif dan terarah.
Selain menggalang petisi warga, anggota Garda Tipikor FH-Unhas berkeliling di kawasan car free day sambil membawa poster dukungan untuk mempertahankan independensi KPK. (mna/haf)