Ricuh di KPK, Polisi: Ada Salah Paham Massa Pro-pimpinan Baru dengan Pegawai

Ricuh di KPK, Polisi: Ada Salah Paham Massa Pro-pimpinan Baru dengan Pegawai

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 16:32 WIB
Demo ricuh di KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Demo di depan KPK siang ini berujung ricuh karena massa mendesak melucuti kain hitam penutup logo KPK. Polisi menyebut massa yang berdemo merupakan pendukung pimpinan baru KPK.

"Tadi ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait dengan hasil keputusan Pansel Capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK. Dapat kita atasi situasinya dan saat ini kondisi sudah kondusif," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (13/9/2019).


Polisi menyebut massa yang demo di depan KPK sudah mengantongi izin. Bastoni mengatakan mereka berasal dari 3 aliansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul ada 3 aliansi. Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan Pansel Capim KPK," ujarnya.

Demo Ricuh di KPK / Demo Ricuh di KPK (Ari Saputra/detikcom)


Bastoni menyebut ada sekitar 300 orang yang demo di depan KPK siang tadi. Pihaknya akan mendalami latar belakang aliansi yang demo ini.

Demo Ricuh di KPK / Demo Ricuh di KPK / Foto: Ari Saputra


Polisi telah mengumpulkan barang bukti dari ricuh di depan KPK. Belum ada orang yang diamankan dari peristiwa ini.

"Belum ada yang kita amankan. Tapi akan kita dalami, saksi-saksi akan kita periksa," ucap Bastoni.



Sebelumnya diberitakan, massa demo memaksa untuk melucuti kain hitam yang menutupi logo KPK. Logo itu merupakan simbol penolakan terhadap revisi UU KPK. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads