Dari pantauan, Jumat (13/9/2019), pukul 15.41 WIB, terlihat tak ada lagi kumpulan massa di depan KPK. Namun tampak polisi masih berjaga di depan KPK.
"Tadi ada kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa dengan keputusan hasil pansel capim KPK dan pegawai Wadah KPK. Saat ini kondisi sudah kondusif," Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kain hitam itu dipasang oleh Wadah Pegawai KPK sejak 8 September 2019 sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK. Logo yang ditutup ada di depan halaman KPK, di lobby KPK, serta di atas gedung KPK.
Mereka lalu mencopot kain hitam yang menutupi tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di bagian depan. Setelahnya mereka berupaya juga mencopot kain hitam di logo KPK di bagian lobi, tetapi dihalangi polisi dan petugas pengamanan KPK.
Tiba-tiba ada seorang massa yang berhasil mencopot kain hitam di bagian lobi itu. Hal itu memicu kericuhan. Kain itu kemudian dibakar bersama dengan karangan bunga simbol penolakan revisi UU KPK.
Massa Unjuk Rasa di KPK Rusuh:
(dhn/dhn)











































