DPR Tidak Akan Gelar Paripurna Kenaikan BBM
Kamis, 27 Okt 2005 23:01 WIB
Jakarta - Protes keras dari berbagai elemen masyarakat mengenai kenaikan harga BBM, tidak membuat DPR serius menyikapinya. Badan Musyawarah (Bamus) DPR justru memutuskan tidak akan menggelar rapat paripurna luar biasa mengenai kenaikan harga BBM. Penyebabnya adalah masa reses sudah berakhir."Rapat paripurna luar biasa hanya bisa dilakukan di masa reses," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat Bamus di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2005).Dia menilai, rapat paripurna luar biasa kurang efektif. Karenanya, untuk memperbincangkan implikasi kenaikan BBM, rapat konsultasi dengan presiden dinilai lebih strategis daripada rapat paripurna. "Kalau paripurna itu gegap gempita. Saya melihat rapat konsultasi lebih efektif," imbuhnya.Meski begitu, Muhaimin masih memandang perlunya DPR membahas secara khusus mengenai implikasi kenaikan harga BBM. Sayangnya, dia ragu paripurna khusus itu dapat terealisasi karena fraksi pendukung pemerintah lebih banyak daripada yang beroposisi."Perlu sih perlu, tapi anda kan tahu, berapa sih yang mendukung. Paling cuma tiga fraksi," tukasnya.Selain itu, Bamus juga memutuskan memberikan kesempatan kepada pengusul hak angket mengenai kasus Bank Mandiri untuk menjelaskan dalam rapat paripurna pada 22 November mendatang. Bamus juga memutuskan pada 24 November, paripurna mengagendakan pandangan fraksi-fraksi tentang perubahan KPU.
(atq/)











































