Cegah Pengrusakan Kantor Kepala Desa, 350 Polisi Disiagakan

Cegah Pengrusakan Kantor Kepala Desa, 350 Polisi Disiagakan

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2005 22:37 WIB
Langkat - Untuk mencegah kemungkinan terjadinya perusakan kantor kepala desa maupun perusakan fasilitas umum, Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara menempatkan ratusan personel untuk berjaga-jaga. Penjagaan terutama pada desa yang mendapat giliran mencairkan dana Bantuan Tunai Langsung (BTL). Tindakan yang dilakukan Polres Langkat ini berkaitan dengan dua kasus perusakan dua kantor kepala desa di Kecamatan Stabat beberapa hari sebelumnya. Kapolres Langkat AKBP Anang Syarif menyatakan, sebanyak 350 personel sementara ini ditempatkan pada titik strategis yang berhubungan dengan pencairan BLT."Pengetatan pengamanan terutama dalam proses pengambilan dana bantuan langsung tunai di kantor pos. Sebanyak 10 personel ditempatkan untuk berjaga-jaga di setiap kantor pos yang melakukan pelayanan pencairan dana. Selain itu juga kantor kepala desa maupun kecamatan," kata Kapolres Langkat AKBP Anang Syarif kepada wartawan di Stabat, ibukota kabupaten Langkat, sekitar 60 kilometer dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/10/2005).Anang Syarif menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Langkat membagi sistem pembagian perdesa untuk memudahkan pengamanan. Dengan demikian antisipasi bisa dilakukan dengan lebih baik. Selain itu polisi juga membentuk pos pengaduan khusus bagi warga yang protes atas daftar nama penerima BLT. Kasus perusakan dua kantor kepala desa di Kecamatan Stabat terjadi karena protes karena tidak didaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT dari program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak.Pada Rabu (26/10/2005) Kantor Kepala Desa Kualabegumit dirusak. Massa melempari kantor desa dengan batu sehingga kaca-kaca pecah. Setelah mendobrak pintu massa kemudian mengobrak-abrik seluruh mobiler di ruangan. Sebagian massa kemudian menggotong mobiler tersebut ke halaman kantor dan membakarnya, berikut sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam kantor.Sementara dua hari sebelumnya, Senin (24/10/2005), puluhan warga Desa Banyumas, memecahkan kaca-kaca kantor kepala desa dan merusak plang nama kantor. Dalam dua kasus tersebut, polisi sudah mengamankan lima orang tersangka. "Lima tersangka itu, masing-masing tiga orang dalam kasus di Desa Banyumas dan dua lagi dalam kasus perusakan Desa Kualabegumit," kata Anang Syarif. (atq/)


Berita Terkait