Menkeu: Anggaran Kepresidenan Tidak Akan Diturunkan

Menkeu: Anggaran Kepresidenan Tidak Akan Diturunkan

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2005 20:09 WIB
Jakarta - Kritik tajam terus berhembus menyikapi kenaikan anggaran kepresidenan yang mencapai Rp 420 miliar atau sekitar 57 persen. Namun pemerintah tidak bergeming karena yakin dana itu sangat dibutuhkan untuk membuat kinerja lembaga kepresidenan menjadi optimal."Mengenai anggaran presiden, besar anggaran tidak akan diturunkan. Kalau pun diturunkan, takutnya kinerja lembaga kepresidenan tidak akan optimal," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar di sela-sela rapat kerja Panitia Anggaran di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Kamis (27/10/2005). Jusuf menegaskan, hingga kini pun belum ada permintaan penurunan anggaran. Kalau pun memang ada, menurut Jusuf, pihaknya belum dapat memastikan tindakan selanjutnya. "Kita lihat nanti," ujarnya.Dia menilai, anggaran untuk Presiden sudah wajar. Bila dibandingkan anggaran untuk Lembaga Kepresidenan pada tahun 2005, kenaikannya hanya mencapai 26 persen. "Sangat wajar, dibandingkan dengan kenaikan anggaran kementerian dan lembaga lain yang semuanya mengalami kenaikan juga," jelas Jusuf.Mwengenai kenaikan yang disebut 57 persen, menurut Jusuf, itu terjadi karena dalam pos anggaran presiden juga menampung anggaran instansi lain, yakni anggaran untuk Sekretariat Negara dan Komisi Ombudsman. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Jusuf, antara anggaran kepresidenan dan anggaran lainnya dipisahkan. "Sekarang demi transparansi disatukan. Jadi anda tidak bisa membandingkan apple to apple anggaran 2005 dan 2006 karena komponennya sudah lain," tandasnya. (atq/)


Berita Terkait