Sepakat dengan Jokowi soal Mundurnya Saut, Fahri: Itu Hak Pribadi

Sepakat dengan Jokowi soal Mundurnya Saut, Fahri: Itu Hak Pribadi

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 13:03 WIB
Fahri Hamzah (Yulida/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Sitmorang mundur dari jabatannya setelah DPR memilih Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang baru. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan pengunduran diri Saut sebagai hak pribadi.

"Terkait soal mundurnya pimpinan KPK saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi yang mengatakan itu hak pribadi orang masing-masing. Silakan saja mengambil keputusan," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).


Fahri menilai Saut semestinya memang harus mengundurkan diri jika tak bisa menyesuaikan diri. Fahri juga menilai pengunduran diri Saut tidak perlu dipersoalkan karena berkaitan dengan masa jabatannya yang hampir habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi memang harus orang itu kalau tidak bisa menyesuaikan diri, ya, memang sebaiknya dia mundur. Tapi kan masalahnya waktu untuk pergantian kepemimpinan itu tinggal hitungan hari karena pimpinan KPK yang baru sebenarnya memang sudah ada. Jadi tidak ada masalah dan saya kira waktu akan berjalan dengan lancar," kata Fahri.


Selain itu, Fahri menyoroti Wadah Pegawai KPK, dia menilai sebaiknya WP KPK dibubarkan saja. Menurutnya, Wadah Pegawai KPK sebentar lagi juga akan diatur dalam revisi UU KPK.

"Saya mohon kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dalam pengertian, menyesuaikan diri dengan pimpinan gitu, karena itu wadah pegawai itu seharusnya dibubarkan itu. Semua sudah menjadi anggota Korpri kok dan sekarang semuanya seperti kata presiden semua harus menjadi ASN ya menyesuaikan diri lah," ujarnya.



Fahri meminta semua pihak harus menyesuaikan diri dengan aturan baru jika nanti revisi UU KPK sudah diundangkan. Dia menyebut semua pihak tidak bisa bergerak tak sesuai dengan aturan.

"Nanti kalau ada UU baru juga menyesuaikan diri, semua harus menyesuaikan diri. Kalau nggak bisa menyesuaikan diri ya repot. Jadi semua harus mau diubah, ga bisa semau-maunya kita saja, di negara ini ada aturannya," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri ini dilakukan Saut setelah DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada dini hari tadi. KPK sebelumnya sudah menyurati DPR soal masalah etik Firli ketika menjabat Deputi Penindakan di lembaga itu. Firli sendiri telah menepis adanya pelanggaran.

Jokowi sendiri menilai pengunduran diri itu adalah hak setiap orang. Hal tersebut juga berlaku bagi Saut.

"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. (fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads