"Di internal KPK juga perlu adanya dewan pengawas. Tapi, anggota dewan pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat. Dari akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi. Bukan dari birokrat ataupun dari aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perihal keberadaan dewan pengawas. Ini memang perlu, karena semua lembaga negara, Presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances. Saling mengawasi. Ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar," tuturnya.
Selain itu, Jokowi ingin anggota Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden. Pemilihan dewan pengawas akan melalui proses penjaringan melalui panitia seleksi.
"Kemudian pengangkatan anggota dewan pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi. Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya dewan pengawas," imbuh dia.
Penyidik KPK Berstatus ASN, Jokowi Setuju:
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini