"Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli mengaku hadir dalam pertemuan itu atas undangan rekannya. Di saat yang bersamaan, ketum parpol yang tidak disebut namanya oleh Firli itu datang dan memang mengenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tentang pertemuan itu sempat disinggung oleh Penasihat KPK Tsani Annafari dalam konferensi pers pada Rabu, 11 September, malam. Saat itu Tsani bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah hotel di Jakarta, Saudara F bertemu dengan seorang pimpinan partai politik," ujar Tsani.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini