GAM Didesak Sodorkan Daftar Nama Eks Anggotanya

GAM Didesak Sodorkan Daftar Nama Eks Anggotanya

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2005 17:15 WIB
Jakarta - Hingga kini, pemerintah belum mendapatkan daftar 3.000 mantan anggota GAM. Pemerintah menjamin, pemberian daftar nama tersebut tidak akan berdampak negatif di kemudian hari."Jadi, sangat diharapkan pemberian nama dan daftarnya bisa dilakukan secepatnya," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil usai rakor Polhukam di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2005).Pemerintah menjamin 3.000 mantan anggota GAM yang akan disodorkan itu, keselamatannya tidak akan terganggu. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keselamatan para anggota GAM dalam proses integrasi.Mengapa GAM belum juga memberikan daftar nama? "Ini terkait confident building, dan ini perlu waktu sampai pihak GAM merasa yakin benar," jawab Sofyan. Pemerintah menjamin keselamatan semua warga negara Indonesia, baik itu mantan GAM atau warga biasa.Menurut Sofyan, desakan itu juga datang dari Aceh Monitoring Misson (AMM). "AMM juga telah berupaya, meminta pimpinan GAM untuk memberi daftar nama anggotanya," kutip Sofyan.Sofyan berharap, pihak pimpinan GAM segera menyerahkan daftar nama anggotanya. Sebab, bila tanpa nama, program integrasi menjadi sulit dilaksanakan. "Kita usahakan secepat mungkin. Karena ketika Lebaran, kita perlu memberi dana bantuan, dan dana integrasi untuk per orangan. Jadi nama itu sangat penting," papar Sofyan.Senada dengan Sofyan, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto juga menjamin keselamatan eks GAM. TNI menjamin keselamatan eks GAM yang turun gunung."Kami jamin keselamatan mereka. Kalau khawatir, kenapa ketika dipenjara mereka tidak diapa-apakan. Sekarang tinggal kemauan mereka. Mau atau tidak, itu juga disebutkan dalam MoU," jelas Tarto, sapaan akrab Endriartono.Pemberian daftar nama eks GAM yang jumlahnya 3.000 orang, menurut dia, sangat diperlukan untuk berbagai kebutuhan. "Nama itu untuk pemberian dana kompensasi, pemberian lahan dan pembuatan KTP," urai Tarto. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads