Capim Johanis Sebut WP KPK Bisa Diproses Hukum karena Tutup Logo KPK

Uji Capim KPK

Capim Johanis Sebut WP KPK Bisa Diproses Hukum karena Tutup Logo KPK

Ibnu Hariyanto, Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 16:12 WIB
Johanis Tanak saat fit and proper test Capim KPK. (M Zhacky/detikcom)
Jakarta - Capim KPK Johanis Tanak terang-terangan menyindir wadah pegawai (WP) KPK dan pimpinan KPK yang menggelar aksi menolak revisi UU KPK dengan menutup logo KPK. Bila aksi tidak ada izin, Johanis menyebut polisi layak menyelidiki para pegawai yang beraksi.

"Penutupan logo KPK menurut saya ini bisa diproses secara hukum karena setiap aksi yang dilakukan di depan umum seharusnya dapat izin dari kepolisian. Ini perlu diselidiki juga apa mereka dapat izin dari kepolisian untuk aksi-aksi itu. (Bila tidak) Tidak ada yang kebal hukum mereka harus diproses," tegas Johanis dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Johanis, yang menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejagung, juga mengkritik pimpinan KPK yang ikut dalam aksi menolak revisi UU KPK dengan menutup logo KPK dengan kain hitam. Diketahui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ikut dalam aksi bersama WP KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak selayaknya pegawai KPK dan pimpinan KPK ikut-ikutan melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu. Mudah-mudahan pimpinan KPK ke depan tidak seperti itu," ujarnya.

Kain hitam menutup logo KPK sejak Minggu (8/9). Kain hitam tersebut terlihat menutup sejumlah logo KPK yang berada di bagian depan gedung. Keempat logo itu berada di sisi tengah depan gedung, sisi tengah atas gedung, serta sisi kiri dan kanan gedung.

"Tetap ditutup sampai UU revisi benar-benar dicabut," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (8/9).




Simak video Alexander Marwata: Konfrensi Pers Saut Situmorang Tidak Sah:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads