Saksi: Dana BPIH Masuk ke Rekening Said Agil
Kamis, 27 Okt 2005 16:44 WIB
Jakarta -
Bendaharawan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Enin Yusuf Suparta mengungkapkan dana perjalanan ibadah haji tidak dimasukkan ke dana abadi umat (DAU) Departemen Agama, melainkan masuk ke rekening mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar."Calon jemaah haji bayar kepada BPIH dan menyetorkan ke Bank Indonesia, dana ini dimasukkan atas nama rekening menteri agama cq Dirjen Bimas Islam," kata Enin dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10/2005).Menurut dia, jika akan mencairkan dana tersebut kepada pihak ketiga harus diajukan pada staf ahli menteri dan diteruskan kepada bendahara BPIH. Sedangkan untuk pengeluarannya harus diteken Dirjen Bimas Islam dan BPIH. "Tetapi saya tidak pernah menandatanganinya," ujar Enin.Dikatakan dia, dana BPIH 2003 dan 2004 tidak masuk ke DAU, tetapi masuk ke dana penampung penggunaan dana. "Dana ini tidak dilaporkan ke presiden dan DPR tetapi ke Menag dan Dirjen Bimas," kata Enin.Enin menjelaskan dana BPIH hanya membiayai komponen pejalanan pejabat Depag. "Biaya intensif, makan, DPR, honor, dan audit BPK tidak masuk biaya komponen BPIH, termasuk perjalanan Fatima, istri Said," tutur Enin.Enin membenarkan bahwa dana BPIH pernah dikeluarkan untuk membiayai pemantauan DPR dan audit BPK. Hal ini dikarenakan ada surat permohonan dana dari Komisi VI dan BPK. "Itu karena kebijakan saja. Dana BPIH juga digunakanuntuk membangun asrama di Batam beserta pembelian mebel, dan ini berdasarkan SK Menag," tutur Enin.Said Agil membantah keterangan saksi. "Keterangan saksi tidak benar. Semua masuk ke dalam biaya komponen. Semua ada rinciannya," kata Said Agil.Said Agil mengatakan Depag telah melewati audit BPK. "Buktinya raker dengan Komisi VI bisa terlaksana. Kalau tidak, berarti Depag belum melewati audit BPK," ujar Said Agil.Seperti diberitakan, Said Agil didakwa menyelewengkan DAU yang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 700 miliar.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































