DPR Curiga Ada Duplikasi RAPBN

SBY Kaget Soal Kenaikan

DPR Curiga Ada Duplikasi RAPBN

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2005 16:28 WIB
Jakarta - Keterkejutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kenaikan anggaran kepresidenan sekitar 57 persen membuat anggota DPR curiga ada duplikasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2006 yang diajukan pemerintah ke DPR.Kecurigaan itu disuarakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Endin AJ Soefihara saat ditemui wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2005).Menurut Endin, seyogianya presiden tidak perlu melontarkan ketidaktahuan atas RAPBN 2006, karena presiden merupakan penanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara. Sikap itu menurut Endin menunjukkan kelemahan manajemen kepemimpinan Presiden SBY.Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng pada Rabu (26/10/2005) kemarin menyatakan Presiden SBY tidak tahu dan kaget atas kenaikan anggaran kepresidenan yang mencapai 57 persen. Pernyataan itu disampaikan Andi setelah kenaikan anggaran itu ramai mendapat protes.Namun pernyataan Andi itu, pada hari yang sama, juga dibantah Menkeu Jusuf Anwar. Menkeu menyatakan, kenaikan anggaran tersebut telah dibahas dalam sidang kabinet. Presiden SBY, kata Menkeu, telah memberikan persetujuan terhadap semua anggaran yang diajukan pemerintah, termasuk kenaikan anggaran kepresidenan.Ketidaksinkronan informasi tersebut, menurut Endin, tidak bisa dipersalahkan kepada Menkeu, karena menteri hanyalah pelaksana. Presiden tidak bisa menyalahkan Menkeu atas kenaikan anggaran karena yang mengatur RAPBN adalah presiden sendiri."Kita menyesalkan atas ketidaksinkronan pejabat negara. Ada apa ini? Apakah presiden yang tidak memberikan instruksi atau menteri yang tidak mau melapor? Ini patut dicurigai adanya duplikasi dan tumpang tindih anggaran, karenanya harus dicermati," kata Endin.Koreksi AnggaranMasalah kenaikan anggaran kepresidenan itu masih bisa dipersoalkan dalam rapat paripurna Jumat (28/10/2005) besok. Menurut Endin, jika pemerintah tak bisa memperjelas kenaikan, anggaran tersebut bisa saja diubah. "DPR bisa saja menunda menyetujui sampai batas waktu 31 Oktober 2005," kata Endin.Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sependapat dengan Endin. Jika dalam RAPBN 2006 masih terdapat banyak kejanggalan, kata Muhaimin, sidang paripurna DPR masih bisa mempersoalkan anggaran tersebut.Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) itu juga tidak percaya Presiden SBY tidak tahu anggaran kepresidenan naik hingga 57 persen. Pernyataan ketidaktahuan presiden, bagi Muhaimin, hanyalah diplomasi kepada masyarakat. "Pasti sudah tahu. Nggak mungkin nggak tahu," katanya.Namun mengenai kemungkinan dilakukan koreksi terhadap anggaran itu, Muhaimin menyerahkan kepada pihak kepresidenan untuk melakukannya. (iy/)


Berita Terkait