Berikut ini rangkaian proses pemakaman BJ Habibie dalam keterangan Sekretaris Pribadi Rubijanto, Kamis (12/9/2019).
- Pukul 12.30 WIB di rumah duka Jalan Patra Kuningan XIII/3, Jakarta Selatan, upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pukul 13.30 WIB, prosesi upacara pemakaman jenazah di TMP Kalibata. Inspektur upacara Presiden Joko Widodo.
BJ Habibie wafat dalam usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB. Putra BJ Habibie, Thareq Kemal Habibie, menyatakan jantung sang ayah akhirnya menyerah.
"Meninggal karena sudah menua, kemarin kan saya katakan gagal jantung karena penuaan," kata Thareq di RSPAD, Rabu (11/9).
Habibie akan dimakamkan di sebelah makam sang istri, Ainun Habibie. BJ Habibie-Ainun akan menempati slot nomor 120-121 di TMP Kalibata.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan lembaga kenegaraan mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari sebagai penanda hari berkabung nasional.
Simak Video "Pemerintah Tetapkan 12-14 September 2019 Hari Berkabung Nasional"
(fai/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini