Korban tewas karena mengalami luka bacok cukup parah dibagian kepala dan dan tubuhnya. "Peristiwa itu bermula saat pelaku Saifan dan orang-orangya melakukan pengukuran di lahan garapan yang dikelola korban," ujar Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu, ditemui Rabu (11/9/2019) malam.
Kejadian, lanjut AKBP Benny R Hutajulu terjadi pada Rabu (11/9) sekitar pukul 11.00WIB. Saat itu, korban menghampiri Saifan Ginting (35) yang melakukan pengukuran tanah. Korban mempertanyakan soal pengukuran tanah garapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok dari Saifan Ginting datang ke Lokasi tanah garapan atas inisiatif dari PP yang kini (DPO) untuk dikuasai," tandasnya
Peristiwa itu pun dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kemudian dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Mardinding.
AKP Putra Jani Purba Kasat Reskrim Polres Karo menambahkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP L Marpaung. Mereka mendatangi TKP dan melakukan penyetopan mobil Avanza warna Biru BK 1857 ID dan Mobil Xenia Warna Putih BK 1271 DT.
"Dua kendaraan itu, digunakan para pelaku untuk melarikan diri. Setelah tertangkap, 11 tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Mardinding," katanya.
Dari tangan para pelaku, diamankan 10 senjata tajam jenis parang / pedang, 1 buah sarung pisau, 1 buah meteran, 1 unit Mobil Avanza Warna Biru BK 1857 ID, 1 unit Mobil Xenia warna Putih BK 1271 DT.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini