Pimpinan fit and proper test, Mulfachri Harahap, awalnya menjelaskan batas waktu rapat. Mulfachri memutuskan fit and proper test akan digelar dengan batas waktu hingga pukul 00.00 WIB.
"Bahwa batas waktu rapat yang diatur sampai dengan pukul 22.30 WIB. Oleh sebab itu, rapat kita perpanjang dulu paling tidak sampai pukul 00.00 WIB, paling lama," kata Mulfachri dalam fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fit and proper test kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan visi-misi Nyoman selaku capim KPK. Adapun anggota Komisi III yang masih bertahan di antaranya Arsul Sani, Taufiquhadi, Nasir Djamil, dan Masinton Pasaribu. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini