"Saya minta inspektorat segera bertindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya," ujar Ijeck di Medan, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun, menyatakan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
"Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya, uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hilang saat disimpan di dalam mobil Avanza BK 1875 ZC yang parkir di pelataran Kantor Gubernur, Senin (8/9). Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.
Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang. Polisi pun sudah turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini