SBY Belum Panggil Menteri Bahas Rencana Kenaikan Anggaran
Kamis, 27 Okt 2005 15:01 WIB
Jakarta -
Janji tinggal janji. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memanggil para menterinya untuk membahas rencana kenaikan anggaran kepresidenan. Padahal rapat pengesahannya akan digelar di DPR Jumat besok.Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng sudah mengatakan pembahasannya akan segera dilakukan. Namun hingga kini belum ada action.Hingga pukul 14.00 WIB, Kamis (27/10/2005), belum ada tanda-tanda ada rapat di Istana. Padahal Andi sudah mengatakan SBY akan memanggil tiga pembantunya, yakni Menkeu Jusuf Anwar, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, dan Seskab Sudi Silalahi.Dari pantauan detikcom, Menkeu selama dua hari terakhir tidak terlihat datang ke Kantor Presiden. Bahkan Mensesneg yang kantornya bersebelahan dengan Istana Negara, sejak pekan lalu juga tidak terlihat.Sementara Seskab Sudi Silalahi mengaku tidak tahu dengan rencana rapat revisi anggaran tersebut. Ia kembali melemparkan bola panas anggaran ke Menkeu."Jangan nanya ke saya-lah. Ke Menkeu saja. Beliau sudah menjelaskan semuanya. Kalau saya dipanggil, itu kaitannya dengan anggaran Sekretariat Kabinet, bukan lainnya," elak Sudi yang dicegat wartawan di sela acara penyerahan mobil listrik Marlip di Silang Monas, Jakarta.Meski demikian Sudi membenarkan masalah kenaikan anggaran telah dilaporkan Menkeu dalam rapat kabinet. Tetapi, pembahasan saat itu bersifat sangat umum. Tidak dibicarakan mengenai besaran persentase atau jumlah kenaikan, hanya bagaimana agar perencanaan anggaran disusun sehemat dan seefisien mungkin.Tetapi dengan timbulnya polemik mengenai hal tersebut di masyarakat, bisa jadi SBY akan meminta perinciannya kepada menteri teknis yang menanganinya. "Tentu beliau kan juga perlu menerima laporan lebih detail," jelas Sudi.Lebih lanjut Sudi meluruskan pernyataannya bahwa anggaran yang diajukan sudah proporsional dan seusai program nyata yang diajukan. Apa yang disampaikan Sabtu pekan lalu tidak merujuk pada anggaran kepresidenan, melainkan anggaran Sekretariat Kabinet tahun depan."Naiknya besar, 80 persen. Untuk keseluruhannya Rp 14 miliar. Kaitannya dengan organisasi baru dengan adanya staff khusus dan lain sebagainya. Itu sangat realistis, nggak ada-lah yang macem-macem di situ," tandas Sudi.
(jon/)










































