Capim Lili Setuju Revisi UU KPK soal Kewenangan Penerbitan SP3
Rabu, 11 Sep 2019 15:48 WIB

Lili kemudian hanya secara tegas menyatakan setuju soal pemberian kewenangan menerbitkan SP3. Untuk Dewan Pengawas, Lili menyatakan tidak setuju jika nantinya Dewan Pengawas KPK juga mengurusi masalah teknis.
"Untuk beberapa hal, pertama saya melihat, yang saya setuju misalnya adanya SP3 karena kan ini tidak menutup kalau ternyata ada bukti lain itu bisa dibuka kembali," jelasnya.
"Kalau Dewan Pengawas, bagi saya misalnya saya belum bersetuju dengan pengawas kalau ini berhubungan dengan teknis karena teknis banget kalau saya melihat dari media bagaimana soal perizinan-perizinan itu," imbuh Lili.
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini