"Nggak ada, nggak ada sama sekali. Saya berani menandatangani karena tidak ada itu," kata Nawawi seusai uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Menurut Nawawi, pakta integritas tersebut merupakan bukti komitmennya menjalankan apa yang disampaikan saat fit and proper test di Komisi III DPR. Dia menilai pakta integritas tersebut bukan bentuk penyanderaan oleh DPR jika dia terpilih sebagai Pimpinan KPK nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak ada penyanderaan. Selama kita menyatakan bahwa apa yang kita omongkan ini adalah yang nanti ke depan yang akan kita lakukan," imbuh Nawawi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery menunjukkan surat pakta integritas capim KPK. Isinya, capim diwajibkan melaksanakan tugas sebagaimana janji-janji saat seleksi.
Surat pernyataan yang wajib diteken 10 capim KPK ini ditunjukkan saat capim Nawawi Pomolango menjalani fit and proper test. Herman Hery membacakan sepenggal alinea, inti surat pernyataan capim KPK.
"Selanjutnya saya mengikatkan diri untuk menepati dan melaksanakan semua hal, baik secara lisan maupun tertulis, yang saya sampaikan selama menjalani proses seleksi di Pansel Capim KPK dan selama menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III," ujar Herman membacakan isi surat pernyataan.
Halaman 2 dari 2











































