Sekjen Kemlu Mayerfas menyampaikan penyesuaian rencana kerja dan anggaran RKAKL Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2020. Pada 4 September 2019 lalu, Kemlu juga telah melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR dan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 8.148.208.341.000.
Baca juga: DPR Minta Anggaran 2020 Naik Rp 833 M |
"Setelah menerima pagu indikatif tersebut, Menlu telah mengajukan permohonan anggaran tambahan sebesar Rp 894.700.000.000 untuk memenuhi penganggaran belanja dan agenda prioritas yang belum dapat dipenuhi oleh alokasi pagu indikatif," kata Mayerfas dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi I, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan penetapan pagu anggaran tahun 2020 tersebut, Kemlu mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 537.800.000.000 dari permintaan anggaran tambahan sejumlah Rp 894.700.000.000," ujarnya.
Anggaran dalam pagu indikatif tersebut akan digunakan Kemlu untuk merenovasi gedung perwakilan RI, agenda Bali Process and Foreign Policy and Global Health Dialogue (FPGH) serta Middle East and Islamic Countries Summit on Halal Industries. Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk bussiness forum serta diplomasi ekonomi dan maritim, perlindungan WNI, dan pelayanan konsuler.
Selain itu, Kemlu masih memiliki enam program prioritas yang berkaitan dengan perlindungan WNI hingga diplomasi dan peran Indonesia di PBB. Karena itulah, Kemlu kembali mengajukan tambahan anggaran Rp 356 miliar.
"Pada rapat dengar pendapat Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR pada tanggal 4 September 2019, Komisi I telah menerima penjelasan usulan RKAKL pagu anggaran Kemenlu Tahun 2020. Selanjutnya, Komisi I dapat menerima penjelasan Menlu terkait urgensi atau hal-hal penting terkait peningkatan anggaran Kemenlu tahun 2020 sesuai usulan kebutuhan anggaran tambahan tahun 2020 yang belum dipenuhi, yaitu sebesar Rp 356.900.000.000. Demikian kami sampaikan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini