Jakarta - Mantan Ketum PPP Muchammad
Romahurmuziy (Rommy) disebut memberikan arahan kepada M Muafaq Wirahadi untuk membantu sepupunya, Abdul Wahab. Ketika itu, Abdul Wahab mencalonkan anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Rommy selaku anggota DPR saat itu bertemu dengan Muafaq di Hotel Aston Bojonegoro membahas kompensasi yang akan diberikan karena sudah dibantu menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Dalam pertemuan itu, Rommy mengarahkan Muafaq untuk membantu Abdul Wahab.
"Dalam pertemuan itu terdakwa mengarahkan Muafaq untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu terdakwa yang sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy didakwa menerima uang Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Perbuatan Rommy sebagai anggota DPR saat itu melakukan intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Muafaq tersebut. Padahal Muafaq tidak diusulkan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Kembali ke jaksa, dia mengatakan Rommy juga mengarahkan Muafaq untuk membantu membesarkan PPP di Jawa Timur (Jatim). Atas arahan itu, Muafaq bertemu dengan Abdul Wahab di kedai puncak kopi, Gresik.
Muafaq disebut juga bersedia membantu Abdul Wahab untuk pembiayaan selama kampanye Pileg 2019. Saat itu Muafaq memberikan uang Rp 41,4 juta atas persetujuan Rommy.
Simak Video "Nama Menag Disebut Terima Duit Rp 70 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini