"Saya pernah menangani perkara korupsi terdakwa Ahmad Fathanah. Saya ketua majelisnya. Dalam perkara Fathanah ini kebetulan banyak wanita-wanita dan banyak percakapan yang disadap," kata Nawawi.
Nawawi menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Wa Ode Nur Zainab, mengenai kewenangan KPK yang tak boleh berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nawawi, selaku ketua majelis, tidak lantas memberikan izin begitu saja kepada jaksa KPK. Dia memilih mengecek terlebih dulu berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai percakapan itu bersama anggota majelis lainnya.
"Ternyata percakapan yang akan diputarkan ini memang tak punya relevansi dengan unsur Tindak Pidana Korupsi itu. Merayu cewek apa hubungannya dengan perkara korupsi," kata Nawawi.
"Kita mendengar rengekan itu, barangkali, masa kita mau dengarkan di sidang korupsi. Mau jadi apa sidang saya," sambung Nawawi.
Ahmad Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaq, yang menjadi terdakwa di kasus suap impor sapi. Fathanah dihukum 16 tahun bui.