"Ada persoalan apa sih di internal KPK? Bukan rahasia umum soal ada sebutan mengenai wadah pegawai, ada persoalan mengenai WP. Saya setuju dengan ungkapan yang dipakai wakil ketua DPR, wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar dari kebijakan ASN, di luar konsep. Kita tidak punya konsep birokrasi seperti itu," kata Nawawi dalam fit and proper test capim KPK di gedung DPR, Rabu (11/9/2019).
Oleh karena itu, Nawawi setuju dengan usulan status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK. Tujuannya agar tidak ada pertentangan antara KPK dengan kebijakan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal WP KPK, Nawawi menyoroti kelemahan rekrutmen penyelidik, penyidik, penuntut.
"Bagaimana orang yang tidak punya background tindakan penyelidikan, penyidikan tiba-tiba disuruh melakukan tugas itu sedangkan di kepolisian berapa waktu untuk jadi penyidik," katanya. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini