"Kalau saya mau diperiksa Rabu, surat itu harus sudah datang Minggu (lalu). Nah, sampai hari ini surat itu belum ada," kata Sri Bintang kepada detikcom, Rabu (11/9/2019).
Sri Bintang diagendakan diperiksa di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Sri Bintang akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum menerima (surat panggilan) dan katakanlah misalnya disampaikan ke rumah dan saya tandatangan menerima atau orang rumah dan hari ini juga saya membacanya ya 'kan. Nah tapi sampai hari ini nggak ada," kata Sri.
Sri menyatakan sudah menunggu surat panggilan itu sejak Senin lalu karena dia mengetahui laporan kasus itu sudah viral. Karena merasa tidak menerima surat panggilan, dia menyebut hari ini tidak akan ke Polda Metro Jaya, melainkan ke tempat lain karena dia ada kegiatan lain.
"Hari ini enggak ke Polda Metro karena saya ke MPR, ada acara ya kan gitu," tegas Sri.
Sri Bintang dilaporkan oleh PITI ke Polda Metro Jaya. PITI mempersoalkan pernyataan SBP yang mengajak rakyat Indonesia menjatuhkan Presiden Joko Widodo, yang diunggah dalam sebuah akun YouTube.
Sri Bintang juga telah menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, pernyataannya itu sebuah pendapat yang diatur dalam undang-undang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini