Residivis Pencuri Spion Mobil di Tambora Ditangkap, Urine Positif Sabu

Residivis Pencuri Spion Mobil di Tambora Ditangkap, Urine Positif Sabu

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 01:46 WIB
Polsek Tambora menangkap residivis pencuri spion. (Dok. Istimewa)
Jakarta - Residivis pencuri spion berinisial AD (23) ditangkap aparat Polsek Tambora. Pelaku diketahui baru keluar dari penjara.

"Baru beberapa hari bebas dari lapas. Yang bersangkutan residivis kasus yang sama, divonis 1,5 tahun, jalani hukuman di Lapas Tangerang," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Selasa (10/9/2019).

Kasus ini sempat viral di media sosial karena aksinya terekam kamera CCTV. Pencurian kaca spion mobil itu terjadi di Jalan Duri Selatan RT 07 RW 06, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (7/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Barang bukti spion yang dicuri pelakuBarang bukti spion yang dicuri pelaku. (Dok. Istimewa)

"Kejadian tersebut diketahui korban pada saat akan menggunakan mobilnya ternyata kondisi kaca spion dalam keadaan rusak dan patah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora," ucap Iver.

Tim Buser Polsek Tambora, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus, langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku AD.

Diketahui, AD sudah melakukan pencurian kaca spion berkali-kali. Pelaku mengincar spion mobil mewah.


Urine pelaku positif mengandung sabuUrine pelaku positif mengandung sabu. (Dok. Istimewa)

"Hasil pengungkapan yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian kaca spion mobil mewah jenis Harrier, Mercy, Alphard di 11 TKP wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat," jelas Iver.

Setelah ditangkap, AD dites urine. Hasilnya, dia positif menggunakan sabu dan ekstasi. Saat ini AD masih terus diperiksa secara intensif di Polsek Tambora.

"Pasal primernya 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun juncto Pasal 486 KUHP tentang residivis, yaitu hukuman pokok ditambah sepertiga masa hukuman," jelas Iver.




Tonton video Nyamar Jadi Pekerja, Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jakarta Dibekuk!:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads