"Jadi dia sempat mau mengubur jasad bayinya di tanah kosong di TKP," kata Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, jasadnya ditutup lagi dengan tanah," ungkap Fredy.
Hal itu terlihat dari tanah-tanah yang masih menempel di tubuh jasad bayi tersebut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari RF ataupun keterangan dari kekasihnya, JN.
Seperti diberitakan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006 RW 009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9) pukul 11.30 WIB siang. Mayat bayi itu ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terputus.
Polisi memperkirakan usia bayi 5-6 bulan dalam kandungan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan sebelumnya menyebut jasad korban hancur diperkirakan karena dimakan binatang.
"Kemungkinan karena (dimakan) binatang anjing atau kucing," kata AKBP Ferdi, Senin (9/9). Polisi berhasil mengamankan ibu dari bayi tersebut. Selain mengamankan sang ibu, polisi mengamankan pria berusia 21 tahun berinisial JN yang juga sebagai kekasih RF. (sam/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini