Ibu yang Buang Bayi Mengenaskan di Tangerang Seorang Mahasiswi

Ibu yang Buang Bayi Mengenaskan di Tangerang Seorang Mahasiswi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 18:21 WIB
Foto: Ilustrasi (iStock)
Tangerang - Seorang perempuan berinisial RF (20) menyerahkan diri ke polisi setelah mengakui telah membuang bayi di Cisauk, Kabupaten Tangerang. RF adalah seorang mahasiswi yang hamil di luar pernikahan.

"Informasi dia masih pelajar, kuliah ya. Usianya 20 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono kepada detikcom, Selasa (10/9/2019).

Muharam mengatakan RF melakukan hubungan intim dengan pacarnya hingga hamil. Setelah mengetahui hamil, dia lalu mengaborsi kandungannya lalu membuang jasadnya di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT









"Kalau keterangan awal dia itu berbuatnya sama pacarnya ya. Ketika bulan April 2019 itu 'kan mereka berdua ngecek ternyata ada kandungan itu dalam kandunganya umur 5-6 bulan," ungkap Muharam.

Belum dijelaskan apa alasan RF menggugurkan kandungannya lalu membuangnya. Polisi saat ini masih mengejar kekasih RF berinisial J.

Diketahui, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga di Perumahan Korpri Blok J2/6 RT 006/009, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9) pukul 11.30 WIB siang. Mayat bayi itu ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terputus.

Polisi memperkirakan jasad korban sempat dimakan binatang hingga hancur. Polisi memperkirakan usia bayi sekitar 5-6 bulan dalam kandungan.



(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads