JK soal Banyaknya OTT KPK: Kalau Makin Kurang Itu Prestasi

JK soal Banyaknya OTT KPK: Kalau Makin Kurang Itu Prestasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 17:43 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pemberantasan korupsi berhasil bila makin sedikit pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. JK menganggap, jika makin banyak yang tertangkap, itu bukanlah prestasi.

"Jadi ada perbedaan persepsi, bagi masyarakat yang dianggap sukses itu, kalau makin banyak ditangkap. 10 menteri, 20 gubernur, puluhan bupati atau anggota DPR. Prestasi yang benar ialah kalau makin kurang orang yang ditangkap, karena korupsi sudah berkurang. Itu prestasi," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019)


JK menuturkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi landasan untuk penindakan korupsi. Dia menyebut perlu ada revisi terhadap UU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mengurangi kewenangan untuk pemberantasan korupsi. Tetapi suatu kerangka yang mempunyai batas dan juga ada hukumnya dan ada HAM-nya," jelas JK.

Terkait usulan pegawai KPK menjadi ASN, JK menyebut status ASN tidak akan mempengaruhi independensi. Dia mengatakan penegak hukum lainnya juga ASN dan tak terpengaruh independensinya.

"Hakim juga ASN, apa hakim tidak bisa independen? Tidak berarti ASN berarti tidak independen, tidak. Tergantung caranya, polisi tidak mencampuri proses kok. Pemerintah tidak mencampuri proses selama proses itu sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.


JK mengatakan, sebagai lembaga pemerintah, seharusnya pegawainya juga diatur dengan benar. Dia mengatakan semua yang bekerja di lembaga pemerintah merupakan ASN.

"Jadi ASN itu justru kita memberikan kepastian bahwa dia diatur dengan benar. Karena pemerintah, semua yang bekerja di lembaga pemerintah itu ASN," jelasnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads