"Penyelidik KPK baru mendapat hasil sehingga kita bisa tingkatkan ke penyidikan ini sekarang. Agustus kemarin baru kita memang mendapatkannya dari berbagai pihak yang ada di luar. Jadi jangan berharap bahwa kasus-kasus yang layeringnya itu banyak dan transaksinya lintas yurisdiksi itu gampang untuk diteliti. Karena tanpa keinginan kerja sama dari partner KPK di luar negeri nggak mungkin bisa didapat. Termasuk transaksi keuangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan berputarnya itu nggak masuk ke Indonesia. Berputarnya itu di luar. Harus kerja sama dari pihak-pihak di luar. Jadi kalau kita lihat tadi ada di Hong Kong paper-nya, kegiatannya ada di Singapura sedangkan dia membeli dari Emirates tapi dalam bentuk paper juga jadi itu diputar," ucapnya.
Bambang diduga menerima duit suap USD 2,9 juta itu lewat perusahaan yang didirikannya di British Virgin Island yakni SIAM Group Holding Ltd. Duit itu diduga diberikan ke Bambang karena membantu mengamankan jatah Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan
minyak mentah atau produk kilang.
PES disebut KPK seharusnya mengacu pada pedoman yang menyebutkan penetapan penjual atau pembeli yang akan diundang untuk ikut dalam competitive bidding atau direct negotiation mengacu pada aturan PT Pertamina (Persero) dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar pada Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES diundang mengikuti tender di PES.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, salah satu NOC (National Oil Company) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina (Persero) adalah Emirates Natiojal Oil Company (ENOC). Namun, KPK menduga ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan National Oil Company agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil.
"Tersangka BTO diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina (Persero)," ujar Syarif saat konferensi pers.
Keberadaan Petral dan PES itu awalnya untuk memenuhi target menciptakan ketahanan nasional di bidang energi. PT Pertamina (Persero) kemudian membentuk Fungsi Integrated Supply Chain (ISC). Fungsi ini bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan, pengadaan, tukar menukar, penjualan minyak mentah, intermedia, serta produk kilang untuk komersial dan operasional.
Petral berkedudukan hukum di Hong Kong dan PES berkedudukan hukum di Singapura. Nah, Petral ini diduga tidak punya kegiatan bisnis pengadaan dan penjualan yang aktif. Sedangkan PES menjalankan kegiatan bisnis utama, yaitu pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang di Singapura untuk mendukung perusahaan induknya yang bertugas menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini