"Kehadiran DPD RI merupakan kehendak rakyat dan reformasi, kami ada untuk daerah, untuk mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, kehadiran DPD RI ini membawa dan menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan," ujar OSO dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019).
Hal ini diungkapkannya pada saat acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan DPD RI Periode 2014-2019, di Lobi Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta. OSO menilai fungsi pengawasan yang dilakukan DPD selama ini, semata-mata untuk kepentingan daerah agar semua hak-hak yang berkaitan dengan daerah bisa terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa kehadiran DPD RI sebagai kamar kedua dalam sistem bikameral parlemen di Indonesia mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.
"Kehadiran DPD RI selain mampu membawa aspirasi dan permasalahan daerah di tingkat pusat, DPD RI juga mampu mendorong iklim investasi di daerah. Selain itu juga, pemerintah perlu kehadiran DPD RI untuk mengharmonisasi mensinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program dari pemerintah, untuk itulah perlu fungsi DPD diperkuat," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat Siswono Yudo Husodo mengungkapkan bahwa DPD telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam 5 tahun terakhir, terhitung pada periode 2014-2019.
"Kalaupun ada kesan kurang yang muncul hanya berkisar pada belum optimalnya kewenangan saja, DPD mewakili 34 provinsi daerah dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab menciptakan sistem lebih baik untuk dilanjutkan ke sistem berikutnya," ujarnya.
"Membangun sistem (perlu) dilakukan sistemik terus-menerus tanpa akhir, mewariskan ke generasi berikutnya menjadi lebih baik. Ke depan saya yakin yang sudah baik akan dilanjutkan oleh periode berikutnya lebih baru dan lebih segar lagi," tambah Siswono.
Adapun Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan, bahwa evaluasi tiga lembaga legislatif ini menjadi penting. Menurutnya persoalan bangsa ini ada di Senayan, baik muara persoalan bangsa, hingga penyelesaiannya. Maka dari itu ia mengajak untuk melupakan distrosi masa lalu dan mulai bersama-sama membangun bangsa.
"Kita harus memaknai pasal 22 d UUD RI 1945 secara benar, hari ini peran pemantauan dan pengawasan perda dan raperda harus dimaksimalkan oleh DPD RI periode depan, harus menjadi implementatif bagi daerah, jangan bicara amandemen dahulu tapi kita memaksimalkan kewenangan yang sudah ada. Selain itu, hubungan antara DPD dan DPR harus terus bersinergi sama-samas bekerja untuk NKRI," tegasnya.
Lebih lanjut, OSO berharap Anggota dan Pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus melanjutkan estafet kinerja dari periode sebelumnya dan harus lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.
"Harapan saya ke depan DPD RI lebih konsentrasi kepada daerah, DPD punya kewenangan harus dipenuhi dan DPD harus mampu menciptakan program legislasi untuk menunjang kepentingan daerah, sekali lagi pesan buat saya temen DPD yang terpilih banyak hal yang sudah kita rintis dan dilanjutkan yang baik teruskan yang jelek tinggalkan," tandasnya.
Simak juga video DPD Se-Jabar Disumpah Akan Dukung Airlangga:
(prf/ega)











































