"Kita tunggu saja dulu yang bersangkutan besok datang atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (10/9/2019).
Argo belum mendapat informasi terkait penundaan pemeriksaan Sobri. Namun penyidik, kata dia, akan memanggil ulang Sobri jika besok tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sobri dalam kasus dugaan makar yang dilaporkan Supriyanto ke Bareskrim Polri pada 19 April 2019. Sobri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pihak FPI menyebut Sobri berhalangan hadir pada agenda pemeriksaan itu karena sedang berada di Aceh. Pihak FPI menilai pemanggilan pemeriksaan itu tidak lazim.
"Lagi di Aceh, baru akan pulang Jumat," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
"Itu makanya yang ingin kita pastikan. Kita belum tahu secara utuh. Kemungkinan bisa saat Pak Prabowo sampaikan kemenangan atau bisa juga tidak," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini