Fenomena Gadai SK Anggota Dewan Juga Terjadi di DPRD Serang

Fenomena Gadai SK Anggota Dewan Juga Terjadi di DPRD Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 17:01 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Serang - Fenomena gadai SK (surat keputusan) pengangkatan anggota DPRD juga terjadi di Kota Serang. Sejauh ini, sudah ada 5 anggota Dewan yang menggadaikan SK demi pinjaman ratusan juta rupiah.

"Kalau jumlah pasti, saya lupa... saya memberikan rekomendasi lebih dari 5 (orang)," kata Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudari saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Selasa (10/9/2019).


Pengajuan ini dilakukan oleh anggota Dewan setelah dilantik. Pelantikan untuk DPRD Kota Serang dilakukan pada Selasa (3/9) pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sistem gaji dan tunjangan yang diberikan untuk anggota Dewan Kota Serang melalui Bank Jabar Banten (BJB), rata-rata SK yang digadaikan juga melalui bank tersebut. Ia tidak bisa memerinci berapa jumlah uang masing-masih SK anggota Dewan yang digadaikan.

"Kayaknya mungkin lebih (ratusan juta)," kata Ma'mun.



Sebetulnya, menurut Ma'mun, anggota Dewan yang menggadaikan SK demi pinjaman biasa terjadi di Kota Serang dan Banten. Di periode 2014-2019, lebih dari setengah anggota dewan mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK.

Tapi, ada saja anggota dewan yang sampai selesai periodenya tidak pernah mengajukan pinjaman.

"Yang jelas kita bantu mereka melampirkan SK gubernur itu kami siapkan, kedua kesediaan potong gaji. Terkait misalkan jumlah dan lamanya terus terang saya tidak mengetahui," papar Ma'mun.


Seperti diketahui, fenomena gadai SK pengangkatan anggota Dewan terjadi di sejumlah daerah. Para anggota DPRD ramai-ramai menggadaikan SK untuk mendapat dana dari bank.

Jumlah yang dipinjam variatif hingga ratusan juta dengan plafon 1-2 tahun. Perbankan merasa aman meminjamkan duit sebesar itu setelah mengetahui si debitur adalah anggota Dewan.

Berbagai macam alasan gadai SK dikemukakan anggota Dewan. Dari renovasi rumah hingga biaya kuliah anak. Nominalnya pun cukup besar, bahkan ada yang mencapai sampai Rp 1 miliar.
Halaman 2 dari 2
(bri/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads