"Kalau jumlah pasti, saya lupa... saya memberikan rekomendasi lebih dari 5 (orang)," kata Sekretaris DPRD Kota Serang Ma'mun Chudari saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Selasa (10/9/2019).
Pengajuan ini dilakukan oleh anggota Dewan setelah dilantik. Pelantikan untuk DPRD Kota Serang dilakukan pada Selasa (3/9) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya mungkin lebih (ratusan juta)," kata Ma'mun.
Sebetulnya, menurut Ma'mun, anggota Dewan yang menggadaikan SK demi pinjaman biasa terjadi di Kota Serang dan Banten. Di periode 2014-2019, lebih dari setengah anggota dewan mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK.
Tapi, ada saja anggota dewan yang sampai selesai periodenya tidak pernah mengajukan pinjaman.
"Yang jelas kita bantu mereka melampirkan SK gubernur itu kami siapkan, kedua kesediaan potong gaji. Terkait misalkan jumlah dan lamanya terus terang saya tidak mengetahui," papar Ma'mun.
Seperti diketahui, fenomena gadai SK pengangkatan anggota Dewan terjadi di sejumlah daerah. Para anggota DPRD ramai-ramai menggadaikan SK untuk mendapat dana dari bank.
Jumlah yang dipinjam variatif hingga ratusan juta dengan plafon 1-2 tahun. Perbankan merasa aman meminjamkan duit sebesar itu setelah mengetahui si debitur adalah anggota Dewan.
Berbagai macam alasan gadai SK dikemukakan anggota Dewan. Dari renovasi rumah hingga biaya kuliah anak. Nominalnya pun cukup besar, bahkan ada yang mencapai sampai Rp 1 miliar.
Halaman 2 dari 2