"Aku belum tahu itu," kata Edy usai mengarungi Sungai Deli, di Medan, Selasa (10/9/2019).
Edy menyatakan, belum bisa berkomentar lanjut atas kasus itu karena belum mendapatkan informasi. Hanya saja dikatakannya, uang di Pemprov Sumut itu merupakan uang rakyat, tidak boleh hilang.
"Loh, kalau kehilangan, tidak boleh kehilangan. Uang rakyat itu. Tapi saya belum tahu. Saya belum bisa komentar, apa itu kehilangannya," kata Edy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menerima laporan hilangnya uang Pemprov Sumut dari mobil yang dibawa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang honorer. Belum diketahui pasti jumlah uang yang hilang, namun disebut-sebut miliaran rupiah.
Informasi yang beredar, uang yang hilang sejumlah Rp 1,6 miliar. Uang itu disimpan di dalam mobil Toyota Avanza BK-1875-ZC. (rul/rvk)