Jaksa dalam surat dakwaan mengungkapkan tiga kali pemberian uang dari Habil Marati ke Kivlan Zen cs. Duit pemberian pertama dari Habil Marati diserahkan Kivlan Zen ke Iwan Kurniawan yang diperintahkan mencari senjata api.
Penyerahan duit SGD 15 ribu dari Habil Mariti dilakukan Kivlan di Rumah Makan Padang Sederhana Kelapa Gading pada 9 Februari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmi Kurniawan alias Iwan menukarkan uang SGD 15 ribu di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp 151.500.000, lalu diserahkan kepada Kivlan Zen. Duit ini, menurut jaksa, digunakan untuk membeli senjata dan biaya operasional.
Pemberian duit kedua dilakukan Habil Marati bertemu dengan orang suruhan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, di Saigon Cafe Pondok Indah Mall pada 10 Maret 2019. Habil Marati menyerahkan uang Rp 10 juta.
Pemberian uang ketiga dilakukan Habil Marati di lokasi yang sama pada 15 Maret 2019. Habil Marati, menurut jaksa, menyerahkan uang Rp 50 juta.
"Saksi Habil Marati memberi saksi Helmi Kurniawan alias Iwan uang sebesar Rp 50 juta dan mengatakan bahwa uang tersebut dibutuhkan saksi Helmi Kurniawan untuk kepentingan bangsa dan negara, dan berpesan agar saksi Helmi
Kurniawan alias Iwan agar tetap semangat," ujar jaksa.
Kivlan Zen didakwa bersama-sama sejumlah orang, termasuk Habil Marati, memiliki senpi ilegal dan peluru tajam. Keempat senpi ilegal dibeli dari sejumlah orang, yakni:
- 1 pucuk senpi jenis Revolver merek Taurus kaliber 38 mm
- 1 pucuk senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 mm
- 1 pucuk senpi laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm beserta 4 butir peluru
- 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm.
Permohonan Praperadilan Istri Kivlan Ditolak, Pengacara Kecewa!:
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini