"Ada kadang-kadang side effect-nya kita melihatnya. Jadi pemerintah dan DPR tidak melihat fokus KPK, tidak. Berapa orang ditangkap, Ini tidak. Melihat secara keseluruhan negeri ini," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
"Salah satu efeknya bahwa di samping keberhasilan, juga punya efeknya kalau dulu pejabat negara atau BUMN atau apapun itu dia sangat hati-hati. Sekarang bukan lagi hati-hati, (tapi) rasa takut luar biasa," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menyebut ketakutan pejabat mengambil kebijakan justru menimbulkan masalah baru. Dia ingin revisi UU KPK diperbaiki.
"Terjadilah masalah di sistem kita, bahwa tidak ada... atau... yang mengambil keputusan sangat takut mengambil keputusan. Takut sedikit saja kena masalah, sehingga kita perlu ada pengawasan yang secara bersama," paparnya.
JK mengatakan dewan pengawas diperlukan agar KPK bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, revisi UU itu memperkuat KPK.
"Pengawas itu untuk memastikan bahwa segala prosedur itu berjalan dengan baik. Itu yang pertama yang disetujui kita bersama sama dengan DPR. Karena kita ingin memperkuat, tapi sama dengan orang makan obat," terangnya.
Tonton juga video Anggota Komisi III DPR Ngaku Didekati 'Tim Hore' Capim KPK:
(fdu/gbr)











































