Soal Kontrak Politik Capim KPK, Fahri Sebut Agar Taat Undang-Undang

Soal Kontrak Politik Capim KPK, Fahri Sebut Agar Taat Undang-Undang

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 15:03 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (M Zhacky-detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR berencana meminta calon pimpinan KPK meneken 'kontrak politik' untuk memastikan komitmen dan konsistensi mereka jika menjabat sebagai pimpinan KPK. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rencana tersebut muncul bukan tanpa sebab.

"Mungkin di antaranya karena Komisi III selama ini menjadi saksi penyimpangan pemahaman pimpinan KPK yang setelah jadi pimpinan nggak lagi ikut UU, tapi ikut SOP. Ikut wadah pegawai. Ditekan situasi internal," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).


Menurut dia, KPK saat ini banyak melakukan penyimpangan terhadap undang-undang. Kata Fahri, KPK juga terkesan sewenang-wenang karena suka membuat aturan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal mereka itu di atas, dipilih DPR yang dipilih rakyat. Harusnya dia bebas mengekspresikan sesuai dengan undang-undang. Bukan setelah jadi pimpinan KPK ditangkap birokrasi internal, SOP, dan juga wadah pegawai yang melenceng," ujarnya.

"Saya kira istilahnya suruh mereka tekun, taat, sesuai dengan maunya undang-undang. Jangan buat aturan sendiri. Sekarang ini kan banyak buat aturan sendiri," imbuh Fahri.

Sebelumnya, Komisi III DPR bakal meminta 10 calon pimpinan KPK menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen bila menjabat pimpinan KPK. Surat pernyataan ini untuk memastikan konsistensi para capim.

"Yang jelas yang sudah jadi bahan pembicaraan sebagai kesepakatan adalah bahwa apa pun yang nanti disampaikan capim, dan itu merupakan komitmen, maka itu akan dituangkan secara tertulis," kata anggota Komisi III F-PPP, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).


Dia mencontohkan soal komitmen terhadap persetujuan tentang revisi UU KPK. Arsul berharap para capim dapat dengan jujur menyatakan sikapnya saat uji kepatutan dan kelayakan.

"Contoh, kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," tuturnya. (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads