"Nah para anggota masyarakat dari berbagai kalangan baik buruh, tani, nelayan, tukang ojek online, rohaniawan dan para santri mari kita kepung DPR RI dan Istana untuk menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya," sebut Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2019).
Poyuono menganggap revisi UU KPK ini sebagai upaya pelemahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (5/9), DPR menyepakati revisi UU KPK menjadi RUU usulan DPR. Rencana revisi ini menuai kontroversi karena dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan lembaga antirasuah itu makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
KPK menolak revisi tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK kini ada di ujung tanduk.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Simak juga video Airlangga Bantah Golkar Jadi Inisiator Revisi UU KPK:
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini