"Kan ini inisiatif anggota Dewan. Saya rasa tidak, tidak (Golkar menjadi inisiator revisi UU KPK)," ujar Airlangga di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Janggalnya Situasi Seputar Revisi UU KPK |
Seperti diketahui, ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK. Dari enam anggota Dewan tersebut, informasinya ada nama Saiful Bahri yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya katakan bahwa tidak ada pertemuan antara Ketua Umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," tegasnya.
Airlangga mengatakan seluruh fraksi setuju dengan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak menunggu keberlanjutan revisi UU tersebut.
"Itu kan UU inisiatif dari Baleg. Ya tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke Pak Presiden. Kita tunggu saja," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK. Berdasarkan informasi, enam anggota DPR yang mengusulkan revisi UU KPK adalah Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Saiful Bahri, Taufiqulhadi, Ibnu Multazam, dan Achmad Baidowi. (azr/gbr)











































