Airlangga Tegaskan Golkar Bukan Inisiator Revisi UU KPK

Airlangga Tegaskan Golkar Bukan Inisiator Revisi UU KPK

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 11:11 WIB
Airlangga Tegaskan Golkar Bukan Inisiator Revisi UU KPK
Foto: Airlangga Hartarto (M Zhacky/detikcom).
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan mereka bukanlah inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Airlangga mengatakan revisi UU tersebut merupakan inisiatif anggota Dewan.

"Kan ini inisiatif anggota Dewan. Saya rasa tidak, tidak (Golkar menjadi inisiator revisi UU KPK)," ujar Airlangga di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).


Seperti diketahui, ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK. Dari enam anggota Dewan tersebut, informasinya ada nama Saiful Bahri yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga juga membantah kabar pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Dan saya katakan bahwa tidak ada pertemuan antara Ketua Umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," tegasnya.


Airlangga mengatakan seluruh fraksi setuju dengan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak menunggu keberlanjutan revisi UU tersebut.

"Itu kan UU inisiatif dari Baleg. Ya tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke Pak Presiden. Kita tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK. Berdasarkan informasi, enam anggota DPR yang mengusulkan revisi UU KPK adalah Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Saiful Bahri, Taufiqulhadi, Ibnu Multazam, dan Achmad Baidowi. (azr/gbr)


Berita Terkait