"Itu ranah pribadi, masing-masing tahu kebutuhan dan pengelolaannya," kata Andra Soni melalui pesan WhatsApp kepada detikcom di Serang, Banten, Selasa (10/9/2019).
Andra mengatakan tidak ada yang dilanggar oleh anggota DPRD Banten saat mereka menggadaikan SK ke perbankan. Perbankan juga memilik standar syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh si peminjam. Termasuk oleh anggota DPRD Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti pegawai swasta dan negeri berhubungan dengan bank perlakuannya. Mungkin perlu ditanya kepada bank daerah apakah dari sisi perbankan ini baik buat bank pembangunan daerah," ujarnya.
Sebelumnya, ada puluhan dari 85 jumlah anggota DPRD Banten yang meminjam uang senilai ratusan juga ke pebankan daerah khususnya Bank Banten. Jumlah yang dipinjam rata-rata dengan plafon 1-2 tahun.
"Daripada minjem ke renternir, kan mau sekolahin anak, kebutuhan perbaikan rumah, kan dimungkinkan seperti itu," kata Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan pada Senin (9/9) kemarin. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini