"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam. Nggak bisa kita tiba-tiba pro ini, pro itu, nggak," kata OSO di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun, OSO yakin revisi UU KPK tidak akan melemahkan lembaga antirasuah itu. Menurut dia, revisi terhadap UU KPK bertujuan untuk memperkuat lembaga KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (5/9), DPR menyepakati revisi UU KPK menjadi RUU usulan DPR. Rencana revisi ini menuai kontroversi.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
KPK menolak revisi tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK kini ada di ujung tanduk.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). (tsa/gbr)