Kualitas Udara Makin Buruk, Libur Siswa SD di Jambi Diperpanjang

Kualitas Udara Makin Buruk, Libur Siswa SD di Jambi Diperpanjang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 10:29 WIB
Foto: Siswa SD di Jambi diliburkan (Ferdi-detikcom)
Jambi - Pemerintah Kota Jambi memperpanjang libur sebagian murid SD karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Libur diperpanjang karena kualitas udara makin buruk.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menyampaikan Maklumat Wali Kota Jambi tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap tersebut kepada instansi pendidikan dan sekolah pada Senin malam (9/9).

"Berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, maka guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, libur sekolah siswa SD dan SMP ditambah," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar dalam siaran pers Humas Pemerintah Kota Jambi, yang dilansir Antara, Selasa (10/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Siswa Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari dari Senin (9/9) sampai Jumat (13/9) dan siswa Kelas I sampai IV Sekolah Dasar masa liburnya ditambah dari dua hari menjadi tiga hari mulai Senin (9/9) sampai Rabu (11/9).



Murid Kelas V dan VI Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang semula hanya dikurangi jam belajarnya juga diliburkan selama dua hari mulai Selasa (10/9). Namun kepala sekolah, guru, dan karyawan sekolah tetap diminta masuk seperti biasa.

"Setelah waktu libur Kegiatan Belajar Mengajar ditetapkan, maka kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," kata Abu Bakar.



Dalam siaran persnya, Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker jika harus berkegiatan di luar ruangan untuk menghindari dampak kabut asap terhadap kesehatan.

Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan parameter konsentrasi PM 2,5 pada 9 September pukul 20.00 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 746, termasuk kategori berbahaya.

(rvk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads