Pantauan detikcom, di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019), petugas Samsat Jakbar mengecek pajak kendaraan yang ditilang oleh pihak kepolisian. Petugas samsat mengecek apakah kendaraan yang ditilang mengunggak pajak atau tidak.
"Aman ini Pak," jawab Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono
![]() |
Elling mengatakan tujuan pengecekan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah Jakarta khususnya kendaraan bermotor. Untuk masyarakat yang patuh membayar pajak, Elling memberikan coklat.
"Tujuannya sama dengan Dishub, kita di samping patuh lalu lintas, ada peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaaraan bermotor. Jadi kali ini kita giat bersama Kasatlantas dan Dishub Jakarta Barat. Memberikan satu kepatuhan bagi masyarakat yang membayar pajak, kita berikan sedikit coklat atau pun permen," kata Elling.
Selama pengecekan, Elling mengatakan para pengendara yang ditilang tertib dalam membayar pajak kendaraan. Dia mengapresiasi hal itu.
"Saya lihat beberapa menit itu banyak membayar pajak. Hampir semua membayar pajak. Alhamdullilah sudah tertib," imbuh Elling.
![]() |
Sistem ganjil genap diberlakukan di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta dengan durasi diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. (imk/imk)